- BERANDA
- PROFIL
- PELAYANAN
- INTERAKSI
- MEDIA SOSIAL
- PPID
- ANTRIAN ONLINE
- CONTACT US
- FASILITAS
×

1. Pengertian
Ruang pemeriksaan khusus memberikan pelayanan khusus bagi pasien lama yang terdiagnosa TB, Kusta, DB, HIV/AIDS, Malaria, IMS ataupun Covid-19 berdasarkan anamnesa dan pemeriksaan fisik maupun penunjang yang telah dilakukan sebelumnya.
2 Jadwal Layanan
a. Layanan Pengambilan Obat TB = Setiap Rabu, 07.30 - 11.00 WIB
b. Layanan PDP/Pengambilan Obat HIV = Setiap Selasa, 07.30 - 11.00 WIB
c. Layanan Pengambilan Kusta = Setiap Hari, 07.30 - 11.00 WIB ( Dengan temu janji)
3. Waktu Penyelesaian : 15-30 Menit
4. Alur Pelayanan
5. Tarif Pelayanan
Pasien BPJS : Gratis
Pasien Umum : Berdasarkan Perda Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
6. Pengelolaan Pengaduan
a. Pasien/Pengguna Layanan Menyampaikan Melalui:
b. Petugas Mencatat Semua Pengaduan
c. Semua Pengaduan Akan Dibahas Oleh Tim Keluhan Pelanggan
7. Standar Pelayanan Ruang Khusus (TB)