- BERANDA
- PROFIL
- PELAYANAN
- INTERAKSI
- MEDIA SOSIAL
- PPID
- ANTRIAN ONLINE
- CONTACT US
- FASILITAS
×

1. Pengertian
Ruang pemeriksaan khusus lansia adalah tempat melayani pemeriksaan kesehatan dan tindakan dasar untuk lansia atau pasien yang berusia 60 Tahun keatas. Pasien lansia mendapatkan pelayanan kesehatan meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative yang lebih menekankan unsur proaktif serta kemudahan proses pelayanan. Selain yang disebutkan diatas, ruang pemeriksaan khusus lansia juga melayani rujukan ke FKTL tentunya dengan indikasi dan persetujuan dari dokter umum yang menangani pasien lansia tersebut. Pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan konseling gizi juga tersedia disini. Akses layanan yang mudah menjadi prioritas dalam melayani pasien lansia
2 Jadwal Layanan
a. Senin - Kamis = 07.30 - 11.00 WIB
b. Jumat = 07.30 - 10.00 WIB
c. Sabtu = 07.30 - 10.00 WIB
3. Waktu Penyelesaian : 10-15 Menit
4. Alur Pelayanan
5. Tarif Pelayanan
Tarif Pelayanan Berdasarkan Perda Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
6. Produk Layanan
a. Pemeriksaan
b. Pengobatan
c. Konseling & Edukasi
d. Surat Keterangan Sehat
e. Layanan KB
f. Layanan Skrining Calon Pengantin
7. Pengelolaan Pengaduan
a. Pasien/Pengguna Layanan Menyampaikan Melalui:
b. Petugas Mencatat Semua Pengaduan
c. Semua Pengaduan Akan Dibahas Oleh Tim Keluhan Pelanggan
8. Standar Pelayanan Ruang Kesehatan Dewasa & Lansia