HAK PASIEN (PENGGUNA LAYANAN) PUSKESMAS WONOASIH
- Mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai standart pelayanan puskesmas
- Mendapatkan pelayanan yang tidak diskriminatif, santun, bersahabat dan ramah
- Mendapatkan kemudahan untuk memperoleh informasi tentang system, mekanisme dan prosedur dalam pelayanan puskesmas meliputi :
- Informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di puskesmas
- Informasi tentang penyakit yang diderita, tindakan medis yang akan dilakukan kemungkinan penyulit sebagai akibat tindakan tersebut dan cara mengatasinya serta perkiraan biaya pelayanan.
- Menyetujui atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh penyedia layanan sehubungan dengan penyakit yang dideritanya kecuali untuk kasus-kasus KLB (Kejadian Luar Biasa)
- Memperoleh kompensasi apabila tidak mendapatkan pelayanan sesuai standart pelayanan puskesmas.
- Memberikan saran, kritik, berkaitan dengan pelayanan puskesmas
- Menyampaikan pengaduan dan penyelesaian atas pengaduan kepada puskesmas
KEWAJIBAN PASIEN (PENGGUNA LAYANAN) PUSKESMAS WONOASIH
- Mentaati mekanisme, prosedur dan persyaratan dalam menyelenggarakan pelayanan puskesmas meliputi :
- Membawa kartu identitas (KTP / Fotocopy KK) atau mengetahui alamat dengan jelas untuk kunjungan pertama kali
- Membawa kartu berobat
- Membayar biaya pelayanan sesui perda yang berlaku
- Mengikuti alur pelayanan
- Mentaati aturan pelayanan
- Memelihara dan menjaga berbagai sarana dan prasarana pelayanan Puskemas Wonoasih